Wakil Ketua DPR Jelaskan Nomenklatur Sebagian Kementerian Prabowo Diketahui Jumat Besok
Politik | 10 Oktober 2024, 15:46 WIBHal ini untuk menyesuaikan dengan pos-pos kementerian pemerintahan mendatang menjadi 13 komisi dan adanya badan baru yang akan dibentuk.
Baca Juga: Sidang Putusan Gugatan PDIP soal Penetapan Gibran sebagai Cawapres Ditunda, Ini Alasannya
Menurut Cucun, pembentukan AKD baru itu bertujuan untuk mengefektifkan kinerja, menyusul adanya rencana penambahan pos kementerian pada pemerintahan mendatang.
DPR RI pun berencana mengumumkan jumlah komisi dan badan di DPR RI pada tanggal 14 Oktober.
Tepatnya sebelum pelantikan calon presiden dan wakil presiden terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI pada tanggal 20 Oktober 2024.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara