> >

Menteri Berganti, Ketua Komisi X DPR Minta Kurikulum Merdeka Belajar Tak Perlu Diganti

Politik | 29 Oktober 2024, 19:39 WIB
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyatakan soal Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021, seluruh pihak diharapkan untuk tidak khawatir berlebihan. (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta kurikulum Merdeka Belajar tak perlu diganti dengan menterinya berganti.

Sebab, sesuatu kebijakan yang positif dari era sebelumnya harus dilanjutkan atau diperbaiki. 

"Ya tentu saja satu kebijakan yang mungkin menjadi unggulan dari kementerian sebelumnya, jika itu ada hal-hal positif kalau menurut kami, tentunya harus dipertimbangkan untuk dilanjutkan. Kalau soal nama mau diganti yang penting jangan sampai kita itu ada-ada 'Oh karena Menterinya baru kita harus ganti lagi kurikulumnya gitu ya'," kata Hetifah di gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Menurut dia, kurikulum Merdeka Belajar bukan sebuah hal baru dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Karena itu merupakan penyempurnaan dari kurikulum yang sebelumnya. 

Baca Juga: Abdul Mu'ti Sebut Kurikulum Merdeka, PPDB Zonasi, dan Peniadaan UN akan Dievaluasi

"Padahal juga waktu itu kurikulum Merdeka tidak sepenuhnya sesuatu yang baru, karena sebenarnya itu juga ada hal-hal baik dari kurikulum-kurikulum lama yang diperkuat," katanya.

"Nah nanti gitu ya, saya kira kita akan berikan atau diskresi dari Menteri untuk membuat program unggulan baru apalagi kalau itu menjadi arahan dari Pak Presiden ya," ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu menyebut sistem pendidikan di Tanah Air sudah seharusnya berorientasi kepada siswa. 

"Kami kan akan mendengar juga sebenarnya niatnya seperti apa, tapi harapan kami tentu kalau sudah ada hal-hal yang bagus gitu ya, dari kurikulum yang sedang berjalan saat ini misalnya tadi pendidikan yang berorientasi kepada siswa," kata Hetifah.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU