Nusron Wahid Akan Tertibkan 537 Badan Usaha Sawit yang Tak Miliki HGU
Politik | 30 Oktober 2024, 20:25 WIBPolitikus Partai Golkar itu mengaku tak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada 537 badan usaha tersebut.
Misalnya, dari pengenaan denda pajak hingga penahanan pendaftaran dan penerbitan sertifikat HGU.
"Soal sanksinya itu nanti sedang dihitung, sanksi dendanya sedang dihitung oleh BPKP. Soal masalah hukumnya itu nanti menjadi ranahnya pak Jaksa Agung" kata Nusron.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV