> >

Kornas Guru Berharap Pemerintah Realisasikan Tambahan Upah Rp2 Juta per Bulan: Ini Lebih Esensial

Peristiwa | 31 Oktober 2024, 11:24 WIB
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim berharap pemerintah benar – benar merealisasikan memberi tambahan upah Rp2 juta per bulan bagi semua guru di Indonesia.

Sebab menurut Satriwan, tambahan upah Rp2 juta per bulan lebih esensial untuk direalisasikan ketimbang kenaikan gaji guru yang memang terjadi setiap tahunnya.

Demikian Satriwan Salim merespons pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen)  Abdul Mu’ti soal kenaikan gaji guru dan tambahan upah bagi guru dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Kamis (31/10/2024).

“Apakah guru di sekolah negeri, guru di sekolah swasta, guru yang statusnya ASN, guru yang statusnya honorer, guru tetap yayasan, guru madrasah, semua tanpa kecuali kira-kira ada 3,2 juta guru kita secara nasional. Bagi kami harapannya yang lebih esensial yaitu yang nomor dua ini,” ucap Satriwan.

Baca Juga: Kornas Guru: Naik Gaji Tahun 2025 Bukan Kejutan, Terjadi di Era Jokowi dan SBY Meski Tak Signifikan

“Karena kalau janji kenaikan gaji guru, yaitu tentu hanya guru PNS yang akan mendapatkan, guru P3K yang akan mendapatkan, tapi bagi teman-teman yang honorer, yang dia adalah honorer madrasah, honorer swasta, guru tetap swasta yang mereka tidak memperoleh gaji dari pemerintah,” tambahnya.

Satriwan lebih lanjut menginginkan, penambahan upah Rp2 juta per bulan bagi guru benar-benar direalisasikan sebagaimana kampanye Hasyim Djojohadikusumo saat menjadi tim sukses Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

“Kalau janjinya Pak Hasyim itu kan Rp2 juta per bulan mulai bulan Oktober 2024 ini, itu diberikanya kan selama 12 bulan, gitu ya, selama setahun gitu,” kata Satriwan.

Baca Juga: Pakar Pidana: Kejaksaan Keliru Tetapkan Tom Lembong Tersangka, Kebijakan Tak Bisa Dikriminalisasi

“Artinya ini kalau kita hitung-hitung sebenarnya tidak terlalu besar dalam konteks, satu, guru – guru honorer paling membutuhkan, guru guru swasta paling membutuhkan, guru-guru yang tidak tetap paling membutuhkan dalam konteks angka ini, dan jumlahnya lebih banyak ketimbang guru-guru PNS gitu,” sambungnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU