Pemindahan Tahanan Mary Jane Veloso ke Filipina, Harapan Baru Setelah 14 Tahun di Penjara Indonesia
Hukum | 21 November 2024, 10:00 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah sedang mempertimbangkan permintaan Pemerintah Filipina untuk memindahkan Mary Jane Veloso, tahanan kasus narkoba yang juga korban perdagangan orang, dari Indonesia ke Filipina melalui mekanisme "transfer of prisoner".
Upaya diplomasi ini dibahas dalam pertemuan antara Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Impias) dengan Kedutaan Besar Filipina pada 11 November 2024 di Jakarta.
Direktur Beranda Migran Hanindha Kristy menyatakan dukungannya terhadap upaya ini dan menyambut baik upaya pemerintah Indonesia dalam mempertimbangkan permintaan transfer Mary Jane.
"Ini merupakan perkembangan positif karena Mary Jane akhirnya dapat pulang ke tanah airnya dan lebih memungkinkan untuk sering bertemu keluarga," ujarnya dalam keterangan Beranda Migran yang diterima Kompas.tv Rabu (20/11/2024).
Mary Jane Veloso adalah seorang single mother dari Nueva Ecija, Filipina, yang terjerat kasus narkoba pada tahun 2010.
Sebelumnya, ia bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Timur Tengah namun terpaksa pulang karena mengalami percobaan perkosaan dari majikannya.
Baca Juga: Belum Ada Rencana Pemindahan Mary Jane dari Lapas Perempuan Yogyakarta, Masih Tunggu Arahan Pusat
Dalam usahanya mencari nafkah, ia terjebak dalam sindikat narkoba ketika mencoba mencari pekerjaan baru sebagai PRT di Malaysia.
Kasus ini bermula ketika Mary Jane mendapat tawaran kerja dari Ma. Cristina Serio untuk bekerja di Malaysia.
Setelah membayar biaya perekrutan berupa uang P20.000, sepeda motor, dan telepon genggam, ia justru diarahkan ke Yogyakarta dengan membawa koper baru yang diberikan perekrutnya. Koper tersebut ternyata berisi 2,6 kilogram heroin.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV