Kenaikan PPN 12 Persen Dinilai Lemahkan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Diminta Pikirkan UMKM
Peristiwa | 21 November 2024, 10:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menilai kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan berdampak pada daya beli masyarakat dan keberlangsungan pelaku UMKM di Indonesia.
Novita mengatakan bahwa pelaku UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional, dengan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Ia khawatir, kebijakan yang tidak berpihak pada daya beli masyarakat akan menambah beban berat yang saat ini sudah dihadapi UMKM.
"Kebijakan ini berpotensi menurunkan daya beli masyarakat yang sudah melemah dalam lima bulan terakhir, dan dampaknya akan sangat terasa pada pelaku UMKM,” tegas Novita dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI bersama Kementerian UMKM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024), dikutip dari laman dpr.go.id.
Baca Juga: Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Perangkat Buat Redam Dampak PPN 12 persen di 2025
“Kita tahu UMKM memiliki peran signifikan dalam menopang perekonomian negara. Namun, dengan daya beli yang terus melemah, mereka akan semakin kesulitan bertahan, apalagi jika kebijakan kenaikan PPN ini diberlakukan,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Novita mengingatkan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam menetapkan kebijakan fiskal yang berdampak langsung pada masyarakat kecil dan pelaku usaha.
“Saya berharap pemerintah mempertimbangkan dampak luas dari kebijakan ini. Jangan sampai, di tengah upaya kita memulihkan ekonomi, kebijakan seperti ini malah melemahkan fondasi ekonomi kerakyatan,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Baca Juga: Barang dan Jasa Apa Saja yang Kena Kenaikan PPN 12 Persen? Ini Daftarnya
Dalam rapat kerja tersebut, Novita meminta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman untuk segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait rencana pada tahun 2025 mendatang.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV