> >

Jubir PDIP Bantah Kabar Megawati Hubungi Prabowo Bahas Kasus dan Minta Posisi

Peristiwa | 14 Januari 2025, 09:56 WIB
Ketua Umum Patrtai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri saat memberi pdato politik di HUT ke-52 PDIP, Jumat (10/1/2025). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Guntur Romli bantah kabar yang menyebutkan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri telepon Presiden Prabowo Subianto untuk membahas kasus dan minta posisi pada Minggu malam (12/1/2025)

Hal tersebut disampaikan oleh Guntur Romli dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (14/1/2025).

“Apalagi bahas kasus, itu nggak mungkin, bahas kasus atau cari posisi di pemerintah itu nggak mungkin dilakukan oleh seorang Megawati, nggak mungkin. Lebih soal kebangsaan,” ucap Guntur.

Menurut Guntur, komunikasi yang terjadi antara Megawati dan Prabowo sudah terjadi jauh-jauh hari sebelum perayaan HUT PDI Perjuangan.

Baca Juga: Meutya Ungkap Alasan Lantik Pendengung Rudi Sutanto Jadi Stafsus: Expertise di Bidang Komunikasi

“Komunikasi antara Ibu Megawati dengan Pak Prabowo itu malah sudah jauh-jauh sebelumnya, terkait perayaan HUT PDI Perjuangan. Waktu itu kan rencananya HUT PDI Perjuangan itu mau diadakan secara besar itu kan di Jakarta dan rencananya juga mau ngundang presiden,” kata Guntur.

Namun,  karena ada kondisi yang menginkan lebih sederhana maka akhirnya diadakan secara internal. Jadi, kata Guntru, komunikasi antara Prabowo dengan Megawati sudah jauh-jauh hari saling mengirimkan utusan.

Sementara untuk pertemuan secara langsung atau diplomasi nasi goreng (menu yang biasanya hadir dari pertemuan kedua tokoh ini), Guntur menganggap kedua tokoh tersebut sudah bertemu secara ideologi dan sejarah. Hal itu ditunjukkan saat Prabowo menindaklanjuti pelurusan sejarah Bung Karno dan pemulihan hak-haknya sebagai presiden pertama Republik Indonesia.

Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Lantik Raline Shah sebagai Stafsus Menteri dan Fifi Aleyda Jadi Dirjen

“Jadi komunikasi ini benar-benar terkait soal tindak lanjut dari pencabutan TAP MPR Nomor 33 tahun 1967 yang dalam isinya adalah tuduhan penghianatan kepada Bung Karno dan keterlibatan dengan G30S PKI, yang merupakan tudugan yang sangat kejam,” jelas Guntur.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU