Menteri KKP Sebut Bambu Pagar Laut Bakal Dijadikan Barang Bukti
Peristiwa | 22 Januari 2025, 12:58 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyebut, bambu-bambu yang dijadikan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, akan dijadikan barang bukti.
Hal tersebut disampaikan Trenggono dalam konferensi pers di Pantai Tanjung Pasir, Tangerang, Rabu (22/1/2025).
"Bambu, ya, bambunya juga akan dijadikan barang bukti," kata Trenggono, dipantau dari Breaking News Kompas Tv.
Baca Juga: Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Hari Ini: TNI AL Targetkan 5 Km, Difokuskan di 2 Titik
Ia juga menyebut bambu tersebut nantinya juga dapat digunakan nelayan untuk penangkaran kerang hijau.
"Kemudian bisa jadi itu (bambu) dapat dimanfaatkan oleh nelayan untuk penangkaran kerang hijau," ujarnya.
Ia pun memastikan proses penyelidikan terhadap pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) tetap berjalan.
"(Penyelidikan) masih berjalan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPP bersama TNI AL, nelayan, dan stakeholder terkait melakukan pembongkaran pagar laut tak berizin di perairan Tangerang, hari ini, Rabu (22/1).
Pembongkaran tersebut merupakan lanjutan dari pembongkaran pertama yang telah dimulai pada Sabtu (18/1) pekan lalu.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV