> >

Soal Sertifikat Pagar Laut: Jokowi Sebut Tak Cuma di Tangerang, juga Ada di Bekasi dan Daerah Lain

Hukum | 25 Januari 2025, 07:45 WIB
Foto arsip. Petugas PSDKP KKP terjun ke lokasi pagar laut yang terbuat dari bambu, di perairan Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025). Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi merespons penerbitan serfikat di kawasan pagar laut tak cuma di Tangerang, tapi juga daerah lain di Indonesia. (Sumber: ANTARA/Harianto)

SOLO, KOMPAS.TV- Ramai soal keberadaan pagar laut yang diikuti penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Hak Milik (SHM) membuat Joko Widodo atau Jokowi ikut meresponsnya. Bahkan, Presiden ke-7 RI itu menjelaskan penerbitan sertifikat pagar laut tidak hanya terjadi di Tangerang, tetapi juga di Bekasi, Jawa Timur, dan daerah lainnya di Indonesia.

"Kalau untuk SHGB-nya juga di Kementerian dicek aja. Apakah proses legalnya, prosedur legalnya apakah semua dilalui dengan baik atau tidak. Dan itu juga tidak hanya di Tangerang, di Bekasi juga ada di Jawa Timur dan tempat lain. Saya kira yang paling penting cek itu," papar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/1/2025), seperti melansir dari Kompas.com.

Jokowi juga menanggapi menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengenai penerbitan SHGB dan SHM di kawasan pagar laut perairan Tangerang, Banten yang terbit pada 2023 atau terjadi di era pemerintahannya.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Batalkan 50 Sertifikat HGB dan SHM di Area Pagar Laut Tangerang

Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Surakarta itu meminta agar proses legal penerbitan sertifikat tersebut diperiksa secara menyeluruh.

"Ya, yang paling penting itu proses legalnya. Prosedur legalnya dilalui atau tidak. Betul atau tidak betul. Itu kan proses dari kelurahan, proses ke kecamatan, proses di Kantor BPN kabupaten. Kalau untuk SHM-nya," jelasnya.

Jokowi juga menekankan bahwa pemeriksaan tidak hanya berlaku untuk SHM, tetapi juga untuk SHGB.

AHY tak tahu menahu

Sebelumnya, seperti melansir pemberitaan Kompas.tv, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku tak mengetahui soal terbitnya SHGB dan SHM di kawasan Pagar Laut Tangerang, Banten.

Menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Kompleks Istana pada Selasa (21/1), AHY mengatakan sertifikat HGB dan SHM Kawasan Pagar Laut Tangerang terbit sejak tahun 2023. Ia juga mengaku tak mengecek seluruh sertifikat yang diterbitkan kementeriannya saat dirinya mulai menjabat sebagai Menteri ATR/BPN pada 2024.

Baca Juga: Puan Maharani: Segera Ungkap Pemilik Pagar Laut

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com, Kompas TV


TERBARU