> >

Migrant Care: Kasus Penembakan Pekerja Indonesia di Malaysia Tidak Pernah Ada yang Tuntas

Peristiwa | 28 Januari 2025, 11:15 WIB
Ilustrasi. Spanduk penyemangat kepada pekerja migran dibentangkan peserta aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (31/7/2023) (Sumber: KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Direktur Migrant Care Wahyu Susilo sebut kasus penembakan pekerja migran Indonesia (PMI) oleh Petugas Patroli Maritim Malaysia tidak pernah ada yang tuntas.

Ia menilai tidak ada keseriusan dari pemerintah Indonesia karena menganggap penembakan terhadap pekerja sebatas business as usual.

“Dari semua kasus ini tidak pernah ada penyelesaian yang tuntas, sehingga mereka juga merasa bahwa ini nggak ada respons yang serius dari pemerintah Indonesia sehingga kita lakukan aja seperti itu,” ujar Wahyu dalam dialog pada program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Selasa (28/1/2025).

“Apalagi di Malaysia ada stigma negatif terhadap pekerja migran Indonesia, mereka dikatakan Indon, mereka dikatakan pelaku jenaya seperti itu,” lanjutnya.

Baca Juga: Dalami Penembakan WNI, Kemenlu Komunikasi dengan Kepolisian Malaysia

Wahyu pun mendesak ada respons serius dan keras dari Pemerintahan Indonesia terhadap insiden penembakan yang dilakukan Petugas Patroli Maritim Malaysia terhadap pekerja migran Indonesia. 

“Jadi memang harus ada respons keras dari pemerintah Indonesia untuk mengakhiri ini, bukan hanya mengakhiri yang 5 kasus ini (5 Pekerja Indonesia yang ditembaki Petugas Patroli Maritim Malaysia) saja, tetapi juga pada kasus-kasus 20 tahun yang lalu yang sampai sekarang nggak tertuntaskan,” papar Wahyu.

Sebelumnya, Wahyu membeberkan catatan investigasi Migrant Care soal penembakan terhadap pekerja migran Indonesia oleh Polisi Malaysia sudah terjadi sejak 2005.

“Ini bukan kasus yang pertama ya kalau kami melakukan investigasi. Nah ini ada beberapa kasus ya, ada 75-76 kasus penembakan yang dilakukan oleh Polisi DiRaja Malaysia sejak tahun 2005-2025. Nah ini terus berlangsung berurut hampir setiap tahun,” sambung Wahyu.

Baca Juga: Kejagung soal Tanah Rampasan untuk Program 3 Juta Rumah: Kewenangan Ada di Kemenkeu

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU