KPK Rilis LHKPN Raffi Ahmad, Kekayaan Terbesar 45 Bidang Tanah dan Bangunan Lebih dari Rp700 Miliar
Peristiwa | 31 Januari 2025, 13:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.
Melansir Kompas.com. pria bernama lengkap Raffi Farid Ahmad itu punya total kekayaan mencapai Rp 1.033.996.390.568.
Adapun data LKHPN Raffi Ahmad yang dilaporkan pada 25 Oktober 2024 itu menyebutkan, kekayaan terbesarnya adalah bidang tanah dan bangunan.
Total, nilai keseluruhan tanah dan bangunan milik Raffi Ahmad mencapai Rp 737.156.974.400.
Angka tersebut adalah rincian dari kepemilikan atas 45 bidang tanah dan bangunan.
Sebaran tanah dan bangunan milik Raffi Ahmad ini antara lain; satu bidang di Tangerang, dua bidang di Depok, Jawa barat, dua bidang di Makassar, Sulawesi Selatan.
Lalu, sembilan bidang di Tabanan, Bali, serta 28 bidang di Bandung Barat, Jawa Barat, dan tiga bidang di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Raffi Ahmad Pamer yang Sudah Dikerjakan dalam 100 Hari Kerja sebagai Staf Khusus Utusan Presiden
Raffi Ahmad juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai total sebesar Rp 55.144.500.000, surat berharga sebesar Rp 307.933.603.344, harta bergerak lainnya Rp 46.757.711.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 17.757.005.113
Selain itu, Raffi Ahmad memiliki harta lainnya sebesar Rp 5.301.909.385, dan utang sebesar Rp 136.055.312.674.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com