> >

Istri Mendes Yandri Batal Jadi Bupati Serang Usai Ada Putusan MK, Begini Respons PAN

Politik | 25 Februari 2025, 07:51 WIB
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay. (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS TV - Partai Amanat Nasional (PAN) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan istri Menteri Desa (Mendes) Yandri Susanto, Ratu Zakiyah, dalam Pilkada Kabupaten Serang 2024.

Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay menyebut, itu adalah bagian dari komitmen PAN yang selalu mendukung demokrasi dan penegakan hukum dalam sendi kehidupan berbangsa. 

Meskipun jujur diakui bahwa PAN menilai putusan tersebut agak aneh dan banyak hal yang perlu dipertanyakan. 

Baca Juga: Mendes Yandri Terbukti Cawe-Cawe, Kemenangan Istri di Pilbup Serang Dibatalkan MK

"Kalau mau disoal lagi ya, putusan itu kan tidak memenuhi syarat untuk disebut pelanggaran yang bersifat TSM (terstruktur sistematis dan masif).  Coba baca lagi Undang-Undang (UU) pemilu-nya. Apa yang dimaksud TSM dalam UU, tidak terjadi dalam pilkada Serang," kata Saleh kepada wartawan, Selasa (25/2/2025). 

"Selain itu, para pemohon juga tidak memiliki alat bukti yang kuat untuk mendukung gugatannya. Para saksi dan penyelenggara yang dihadirkan dalam persidangan jelas menyampaikan bahwa pilkada di Kabupaten Serang sudah dilaksanakan sesuai ketentuan undang-undang," imbuhnya. 

Namun demikian, atas dasar kesadaran dan ketaatan kepada hukum, PAN menerima putusan MK tersebut. 

Sejalan dengan itu, PAN akan menggerakkan lagi tim yang ada untuk memenangkan pasangan Ratu dan Najib. Tim yang dibentuk saat Pilkada  masih ada dan masih aktif. 

Semuanya tinggal menunggu arahan dari pimpinan dan partai. Begitu digerakkan, semuanya akan bekerja keras dan lebih semangat lagi.

"Kami yakin, masyarakat akan berpihak pada pasangan Ratu-Najib. Malah, bisa jadi dukungan akan semakin besar. Orang sekarang sudah cerdas dan bijaksana. Mengerti mana yang betul-betul ingin berjuang dan berkorban untuk masyarakat," ujarnya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU