Jawaban Ronald Tannur saat Ditanya soal Kematian Dini: Saya Tidak Merasa Melakukan Apa pun
Hukum | 26 Februari 2025, 06:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur, mengaku tidak melakukan apa pun kepada korban.
Hal tersebut disampaikan Ronald saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).
Dia menjawab pertanyaan tim hukum Erintuah Damanik, salah satu terdakwa, mengenai apakah dirinya merasa bersalah atas tewasnya Dini.
"Apakah Saudara merasa bersalah atas adanya meninggalnya Saudari Dini yang melakukannya? Saudara merasa bersalah enggak?" tanya kuasa hukum Erintuah.
"Saya tidak pernah merasa melakukan apa pun pada Saudari Dini," jawab Ronald.
Baca Juga: Kesaksian Ronald Tannur: Ngaku Tak Minta Bebas hingga Tak Tahu Ada Tawaran Uang Damai
Ia mengaku merasa bersalah karena kasus yang menjeratnya telah merugikan banyak orang.
"Saya hanya merasa bersalah karena saya telah merugikan orang banyak," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.
Anak dari Edward Tannur, mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut dirinya merasa bersalah kepada orang tuanya.
“Merasa bersalah,” ucap Ronald.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com