Lagi, Koruptor Kasus E-KTP Setya Novanto Dapat Remisi Khusus Idulfitri
Peristiwa | 2 April 2025, 08:12 WIB“Selama tiga hari ini kami memberikan kebebasan. Mereka berkunjung, kami siapkan ada dua tempat. Ada di hanggar dan juga di tempat kunjungan,” tambahnya.
Dapat Berkali-kali
Bukan Lebaran kali ini saja mantan ketua DPR itu dapat remisi hari raya. Kompas mencatat, politikus Golkar ini sudah menerima remisi khusus Idulfitri sejak 2023, atau sudah tiga kali hingga 2025.
Pada Idul Fitri 2023 dan 2024, Setya Novanto menerima potongan masa hukuman masing-masing sebanyak 30 hari atau satu bulan. Sementara Idul Fitri 2025, pihak berwenang belum mengungkap jumlah potongan yang diterima Novanto. Selain itu, pada peringatan HUT Ke-78 RI pada 17 Agustus 2023, Novanto juga menerima potongan hukuman selama 90 hari atau tiga bulan.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV