A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: controllers/Amp.php

Line Number: 297

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Amp.php
Line: 297
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Amp.php
Line: 67
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Yassona: Yang Saya Sampaikan itu Penjelasan Ilmiah Harusnya Ditanggapi Secara Ilmiah

> >

Yassona: Yang Saya Sampaikan itu Penjelasan Ilmiah Harusnya Ditanggapi Secara Ilmiah

Berita kompas tv | 22 Januari 2020, 20:39 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan permohonan maaf di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020). (Sumber: Ardito Ramadhan D/KOMPAS.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menilai, pernyataan perbandingan daerah Tanjung Priok dengan daerah Menteng merupakan penjelasan ilmiah. Namun, karena pernafsirannya berkembang luas, penjelasan tersebut berubah menjadi hal yang berbeda.

Yasonna menjelaskan dari penafsiran yang luas itu ada pihak-pihak tertentu yang memutarbalikkan penjelasan tersebut ke masyarakat. Hal inilah yang membuat warga Tanjung Priok berbeda pandangan.

Menurut Yasonna, penjelasan pokok dari pernyataannya saat acara 'Resolusi Pemasyarakatan 2020 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan' di Lapas Narkotika Kelas IIA Jatinegara bertujuan agar masyarakat mengerti bahwa kejahatan adalah produk sosial.

Baca juga: Tak Ada Maksud Menyinggung, Yasonna Laoly Minta Maaf ke Warga Tanjung Priok

Karena produk sosial, sambung Yasonna, masyarakat harus ikut serta seluruhnya memperbaiki kondisi sosial yang dapat menghasilkan akar dari kejahatan.

"Sebenarnya yang saya sampaikan itukan penjelasan ilmiah, seharusnya ditanggapi secara ilmiah bukan secara politik. Karena saya merasa ada hal-hal yang memelintir sehingga ada kerancuan informasi yang sampai ke publik sehingga menimbulkan perbedaan pendapat," kata Yasonna sebelum memberikan pernyataan permohonan maaf di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Yasonna menambahkan agar permasalahan ini tidak berkembang luas dan mencegah kesimpangsiuran informasi, dirinya meluruskan bahwa pernyataannya tidak bermaksud menyinggung warga Tanjung Priok.

Ia meminta maaf kepada warga Tanjung Priok yang merasa tersindir akibat pernyataannya tersebut.

Baca juga: Yasonna Laoly Ucapkan Terima Kasih kepada Warga Tanjung Priok

"Bahwa kemudian ternyata berkembang penafsiran yang berbeda di media massa dan publik luas sehingga membuat saudara-saudara saya yang ada di Tanjut Priok merasa tersinggung, maka saya menyatakan permohonan maaf, akan tetapi sekali lagi saya tidak memiliki maksud seperti itu," ujar Yasonna.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU