> >

Mangkir Lagi, Polda Metro Akan Panggil Paksa Mantan Dirut Transjakarta Donny Saragih

Berita kompas tv | 28 Januari 2020, 16:49 WIB
Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya saat memberikan keterangan pers terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan PT Transjakarta di markas Polda, Selasa (28/1/2020). (Sumber: Kompas TV / Ferdi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Donny Andy Saragih sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penipuan. 

Jika di pemanggilan berikutnya (ketiga) masih mangkir juga, maka Polda Metro Jaya boleh jadi akan menjemputnya secara paksa.

Baca Juga: Dirut TransJakarta Donny Saragih Berstatus Terpidana, Ombudsman Pertanyakan Uji Kelayakan

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Bidang hubungan masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa (28/1/2020).

“Kami akan panggil dan jadwalkan kembali untuk pemanggilan klarifikasi,” ujar Kombes Yusri Yunus kepada awak media. 

Padahal, sejauh ini, Donny dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan.

Menurut Yusri, perkara Donny itu termasuk kasus lama yang sudah ditangani Polda.

“Kasus penipuan ini terkait dengan pembayaran denda operasional busway pada 2018. Nilainya sekitar Rp 1,4 miliar,” tutur Yusri.

Saat ini, lanjut Yusri, kasus yang melibatkan Donny masih berada di tingkat penyelidikan.

Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara guna menentukan apakah kasus tersebut layak untuk ditingkatkan ke proses penyidikan.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU