A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: controllers/Amp.php

Line Number: 297

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Amp.php
Line: 297
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Amp.php
Line: 67
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Tanggapi Kontroversi Pernyataan Sitti Hikmawaty, KPAI Bentuk Dewan Etik

> >

Tanggapi Kontroversi Pernyataan Sitti Hikmawaty, KPAI Bentuk Dewan Etik

Berita kompas tv | 25 Februari 2020, 15:10 WIB
KPAI sampaikan hasil rapat pleno yang dilakukan senin (25/2/2020) (Sumber: Sumber : KOMPASTV)

JAKARTA, KOMPASTV - Tanggapi kasus kontroversi Sitty Hikmawatty soal pernyataan berenang bisa bikin hamil, KPAI menggelar rapat pleno yang dilakukan pada Senin (24/2/2020).

KPAI memutuskan untuk membentuk dewan etik yang beranggotakan 3 tokoh.

Baca Juga: KPAI Bikin Geger: Perempuan Bisa Hamil Saat Renang Bareng Laki-Laki

KPAI bentuk Dewan Etik yang ditugaskan untuk memberikan rekomendasi dugaan pelanggaran etik.

Dewan Etik akan bertugas untuk klarifikasi dan minta keterangan sejumlah pihak yang terkait dan juga dalami sejumlah jurnal terkait statement Komisioner KPAI Sitty Himawatty serta menyampaikan rekomendasi dari proses ini ke KPAI.

Dewan Etik ini akan ditugaskan selama 1 bulan namun bisa diperpanjang jika dibutuhkan.

Rekomendasi dari Dewan Etik ini akan menjadi pertimbangan terkait dugaan etik Komisioner Sitty Himawatty.

Baca Juga: Sempat Kontroversi! Komisioner KPAI Sitti Minta Maaf Soal Hamil

Dewan etik ini beranggotakan 3 tokoh antara lain :

1. dr I Dewa Gede Palgna, Mantan Hakim MK

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU