A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: controllers/Amp.php

Line Number: 297

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Amp.php
Line: 297
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Amp.php
Line: 67
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Anies Pantau Persiapan Mal Jelang Pembukaan 15 Juli 2020

> >

Anies Pantau Persiapan Mal Jelang Pembukaan 15 Juli 2020

Berita kompas tv | 11 Juni 2020, 21:11 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau Emporium Pluit Mall, Jakarta Utara guna melihat simulasi kesiapan pusat perbelanjaan yang dijadwalkan buka pada 15 Juni 2020 mendatang. (Sumber: dok. Pemprov DKI)

"Ini harus dipegang teguh oleh semua. Tadi saya saksikan ada simulasinya cara menghitung pengunjung ketika masuk mall, kemudian saat pengunjung masuk cafe, toko," ucap Anies, Kamis (11/6/2020). Dikutip dari Tribunnews.com.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyoroti penerapan protokol jarak aman di eskalator, lift hingga antrean di kamar kecil. Iam meminta diberikan penanda mana yang boleh diinjak dan mana yang tidak.

"Jadi ini dijadikan patokan termasuk eskalatornya tadi ada penandanya, mana boleh diinjak, mana eskalator yang harus diberi jeda. Begitu juga di lift. Begitu juga antrean menuju kamar kecil, menuju musala, semuanya diatur," ujar Anies.

Baca Juga: Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan, Pengunjung Wajib Pakai Masker

Anies juga menekankan fasilitas sepert tempat bermain anak dan tempat kebugaran yang ada di pusat perbelanjaan belum bisa beroperasi. Tak hanya itu, bioskop dan pameran di dalam mal juga belum dapat beroperasi meski pusat perbelanjaan sudah dibuka.

Anies menegaskan jika ketentuan pembukaan mall dan protokol kesehatan tidak dilakukan, pihaknya tidak segan untuk menegur hingga memberikan sanksi penutupan sementara.

"Tempat bermain anak dan tempat permainan anak temporer belum boleh beroperasi. Tempat kebugaran atau fitness center juga belum boleh, bioskop juga, kemudian pameran, pagelaran, function hall, resepsi dan lain-lain belum bisa digunakan," ujar Anies.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU