> >

Polisi: Pelaku Eksploitasi Seksual Anak Tidak Kooperatif Jalani Pemeriksaan

Kriminal | 9 Juli 2020, 23:24 WIB
Polda Metro Jaya menangkap pria warga negara prancis berinisial FAC alias Frans (65) yang melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual terhadap 305 anak dibawah umur di beberapa hotel kawasan Jakarta. Pelaku ditangkap saat melakukan aksinya di Hotel PP kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, belum lama ini. (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi) (Sumber: -)

Sementara itu, Ketua KPAI Susanto meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperketat pengawasan terhadap sejumlah hotel dan penginapan. 

Hal tersebut disampaikan Susanto menyikapi kasus eksploitasi seksual yang dilakukan WNA Prancis 

"Karena diduga kasus ini terjadi di hotel, ini menjadi warning untuk memastikan untuk Pemda melakukan pengawasan dan kontrol terhadap hotel dan tempat hiburan di wilayah kita," kata Susanto seperti dikutip dari Kompas.com.

(Ninuk C Suwanti)

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU