> >

Imbas Covid-19, Jokowi Mulai Berikan Bantuan Modal Kerja Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

Sosial | 14 Juli 2020, 08:27 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai berikan bantuan modal kerja darurat yang pertama di Istana Merdeka Jakarta, Senin (13/7/2020). (Sumber: YouTube: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk meringankan beban di sektor usaha terdampak, khususnya mikro dan kecil, pemerintah mulai memberikan bantuan modal kerja darurat.

Baca Juga: Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Lebih Mengutamakan Protokol Kesehatan

Bantuan modal kerja darurat yang pertama diberikan ini diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada 30 pedagang kecil yang hadir di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta, Senin, 13/7/2020).

Serah terima bantuan itu dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, dan mencegah kerumunan yang terlalu banyak.

Para penerima bantuan tersebut juga telah melalui proses pemeriksaan kesehatan sebelum memasuki kompleks Istana Kepresidenan.

Oleh karena itu 30 penerima bantuan modal kerja gelombang pertama itu dibagi menjadi dua sesi.

"Saya tahu dengan kondisi pandemi Covid ini usaha Bapak, Ibu sekalian tidak seperti keadaan normal yang lalu. Ada yang omset-nya jatuh lebih dari 50 persen, ada yang keuntungannya biasanya 200 menjadi hanya 50. Saya tahu, saya tahu," ujar Presiden Jokowi sembari berbincang dengan puluhan pedagang kecil penerima bantuan.

Jokowi mengatakan, kondisi serupa ini tak hanya terjadi di Indonesia, melainkan hampir di sebagian besar negara-negara juga mengalaminya.

"Kejadian pandemi Covid ini terjadi di 215 negara, kena semua. Kesehatannya kena, ekonominya juga kena. Yang kena itu tidak hanya yang kecil, yang kecil kena, yang sedang kena, usaha besar juga kena semuanya," tuturnya.

Jokowi meminta, agar kondisi ini tetap dihadapi dengan penuh semangat dan kerja keras. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU