> >

Ruby Alamsyah Terpilih Jadi Ketua Umum PPMKI DKI Jakarta Periode 2020-2023

Gaya hidup | 21 Juli 2020, 21:38 WIB
Ruby Alamsyah (tengah), Ketua Umum Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) DKI Jakarta yang baru (terpilih) untuk periode 2020-2023. (Sumber: Istimewa)

Menurut Ruby, tugas pertama dalam menyusun kepengurusan baru periode 2020-2023 nanti bersama para senior, pensehat dan pembina PPMKI.

“Rencana jangka pendek kedua adalah membuat platform online untuk PPMKI yang akan berjalan berbarengan dengan kegiatan offline kami seperti gathering, touring, dan sebagainnya,” tutur Ruby.

Baca Juga: Komunitas Kolektor Mobil Kuno Bali (Part 2)

Platform tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk melakukan pertemuan secara online, mencari literasi dan dokumentasi yang menyangkut PPMKI atau mobil kuno.

"Harapannya tidak hanya member PPMKI, namun berbagai kalangan masyarakat yang antusias bisa lebih mudah bergabung dengan PPMKI," kata Ruby.

Oleh karena itu, Ruby menambahkan, bagi para pencinta mobil kuno di Indonesia agar lebih guyub dan memiliki tempat yang dapat menyatukan berbagai hal di PPMKI ini.

Wakil Ketua Umum PPMKI Pusat, H. Jimmy Syamsudin menyatakan bahwa pelaksanaan Musda PPMKI DKI Jakarta tersebut bisa dijadikan contoh bagi kepengurusan PPMKI di daerah lainnya.

“Sehingga sebelum Musyawarah Nasional (Munas) pada November nanti, mereka sudah melakukan Musda masing-masing,” ungkap Jimmy.

Adapun Anton Suleiman, Pembina PPMKI DKI Jakarta menjelaskan bahwa mobil kuno hingga kini masih diburu orang asing.

Baca Juga: Komunitas Kolektor Mobil Kuno Bali (Part 3)

"Jadi kalau kita tidak pertahankan dan koleksi, maka akan dijual di luar negeri. Harga dan barangnya tentu makin langka. Namun, di samping koleksi, kita juga ada riwayat mobil itu bersejarah atau tidak," ujar Anton kepada Reporter Rinintha Niken dan Kameramen Connie Pacifica dari Kompas TV.

Anton mengungkapkan, ia berharap pemerintah dapat membuat regulasi agar ada kesemptan dan kemudahan menarik kembali mobil kuno dari luar negeri.

"Peraturan ini harus dibuat pemerintah soal memasukan mobil kuno, tujuan untuk kolektor, pameran dan museum. Hal ini harus didukung pemerintah menjadi legal masuk ke Indonesia. Contohnya Singapura, mobil kuno boleh masuk, tapi tanpa bea masuk dan tidak untuk jual-beli, atau setahun 28 kali pemakaian. Inilah satu solusi baik untuk mobil kuno yang dimodifikasi untuk jadi legal," kata Anton, menegaskan.

Dengan begitu, hal ini juga diharapkan dapat menaikan ekonomi kreatif nasional.

Misalnya dengan bermunculannya bisnis body repair, karena tak sedikit pribumi Indonesia jago pula dalam memperbaiki sparepart mobil kuno.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU