> >

Pemerintah Beri Lampu Hijau, LIB: Uji Coba Penonton Liga 1 Perlu Izin Polri Lagi

Kompas sport | 18 November 2021, 19:00 WIB
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita (kiri) didampingi Direktur Operasional Sudjarno. (Sumber: Kompas.tv/Gading Persada)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi Liga 1 2021-22 lewat Direktur Utama Akhmad Hadian Lukita menyebut uji coba penonton di stadion masih perlu izin dari Polri lagi.

Pemerintah Indonesia sendiri sebenarnya sudah memberikan izin perihal kehadiran penonton di stadion.

Hal tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, serta Level 1 untuk wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 15 November 2021.

Pemerintah memberi lampu hijau bahwa sekitar 25 persen dari kapasitas maksimum stadion dapat diisi oleh pentonton atau terbanyak 5000 orang saat tahap uji coba.

Namun, Akhmad Hadian Lukita selaku Direktur Utama LIB menyebut masih membutuhkan izin Polri lagi untuk melakukan uji coba tersebut.

Baca Juga: PT LIB Tetapkan Series Ketiga Liga 1 Digelar di Jawa Tengah dan Yogyakarta

"Perlu izin tersendiri karena izin sebelumnya Liga 1 berlangsung tanpa adanya penonton," jelas Akhmad Hadian Lukita, dikutip dari ANTARA.

Akhmad Hadian menyebut pihaknya telah berkoordiniasi dengan semua pihak sebelum melakukan uji coba ini. Dirinya juga menyebut bahwa rencana uji coba kehadiran penonton di Liga 1 sudah mencapai tahap akhir.

"Minggu ini, tim akan melaporkan hasil kerja mereka kepada direksi LIB. Sekarang semua tinggal tahap akhir. Setelah itu, kami melaporkannya kepada pemerintah," tambah pria asal Jawa Barat itu.

Sebagai catatan, Pemerintah hanya membolehkan penonton yang negatif virus corona dan sudah menerima dosis penuh vaksin Covid-19

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU