> >

Buntut Aksi Pamer Alat Kelamin, Patrich Wanggai Dihukum 2 Pertandingan dan Denda Rp50 Juta

Kompas sport | 23 Desember 2021, 17:23 WIB
Aksi tidak terpuji pemain Sulut United, Patrich Wanggai pamer alat kelamin dalam laga kontra Dewa United di babak 8 besar Liga 2 2021-22. (Sumber: Tangkapan Layar via vidio.com)

Baca Juga: Usai Aksi Pamer Alat Kelamin, Patrich Wanggai Serang Netizen

Alhasil Wanggai pun dijatuhi hukuman larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp50 juta. 

Dalam hasil sidang Komdis PSSI itu, Ricky Nelson juga mendapatkan hukuman yang serupa yakni dilarang mendampingi tim dalam dua pertandingan namun hanya mendapatkan denda Rp10 juta. 

Hukuman Berdasarkan Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 21 Desember 2021:

1. Tim PSMS Medan

  • Nama kompetisi: Liga 2
  • Pertandingan: PSMS Medan vs Sulut United
  • Tanggal kejadian: 16 Desember 2021
  • Jenis pelanggaran: Melanggar aturan dengan masuknya tamu VIP ke ruang ganti tim PSMS Medan di mana tamu tersebut tidak terdaftar dalam daftar ofisial yang disahkan serta tidak ada di daftar susunan pemain (DSP) sebagai ofisial tim
  • Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

2. Tim Sriwijaya FC

  • Nama kompetisi: Liga 2
  • Pertandingan: Persis Solo vs Sriwijaya FC
  • Tanggal kejadian: 19 Desember 2021
  • Jenis pelanggaran: Tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton. Setelah selesai pertandingan ada lebih dari 1 orang suporter tim Sriwijaya FC turun dari tribun masuk ke dalam lapangan
  • Hukuman: Denda Rp. 25.000.000

3. Panitia pelaksana, PT. Liga Indonesia Baru

  • Nama kompetisi: Liga 2
  • Pertandingan: Persis Solo vs Sriwijaya FC
  • Tanggal kejadian: 19 Desember 2021
  • Jenis pelanggaran: Kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan. Setelah selesai pertandingan ada lebih dari 1 orang suporter tim Sriwijaya FC turun dari tribun masuk ke dalam lapangan
  • Hukuman: Denda Rp. 20.000.000

4. Pelatih kepala tim Sulut United, Sdr. Ricky Nelson Gideon Ndun

  • Nama kompetisi: Liga 2
  • Pertandingan: Sulut United vs Martapura Dewa United
  • Tanggal kejadian: 20 Desember 2021
  • Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap pemain lawan atau orang-orang selain dari perangkat pertandingan. Melanggar fairplay dengan cara melakukan penyerangan mendorong pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung
  • Hukuman: Larangan mendampingi tim 2 pertandingan dan denda Rp. 10.000.000

5. Pemain tim Sulut United, Sdr. Patrich Steev Wanggai

  • Nama kompetisi: Liga 2
  • Pertandingan: Sulut United vs Martapura Dewa United
  • Tanggal kejadian: 20 Desember 2021
  • Jenis pelanggaran: Memprovokasi masyarakat. Pada saat pergantian pemain, keluar lapangan melakukan gerakan tidak pantas dengan cara menunjukkan kemaluan meskipun menggunakan celana ke arah penonton
  • Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp. 50.000.000

Baca Juga: Kronologi Aksi Tak Terpuji Patrich Wanggai Pamerkan Alat Kelamin di Laga Liga 2

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU