> >

Kantongi Izin Pemerintah, PT LIB Masih Matangkan Persiapan Hadirnya Penonton di Liga 1

Kompas sport | 25 Januari 2022, 12:20 WIB
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita (kiri). (Sumber: Kompas.tv/Gading Persada)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kompetisi sepak bola Liga 1 BRI 2021-22 mendapat lampu hijau dari pemerintah untuk menggelar pertandingan dengan kehadiran penonton.

Hal itu dapat dipahami lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 2 tahun 2022 tentang PPKM level 3,2 dan 1 di wilayah Jawa-Bali.

Dalam Inmendagri tersebut tercantum aturan kehadiran penonton di laga Liga 1 hanya diadakan satu kali setiap pekannya.

Lain itu, jumlah penonton dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas maksimal stadion atau paling banyak 5.000 orang.

Ditambah, instrumen pertandingan dari wasit, ofisial, pemain, hingga staf pelatih wajib memiliki hasil negatif tes PCR H-1 laga dan telah menerima dosis penuh vaksin Covid-19.

Baca Juga: Gubernur Bali: Ada 5 Pemain Arema FC yang Positif Covid-19

Sementara PSSI dan LIB bertugas untuk memilih pertandingan mana yang akan ditentukan sebagai uji coba kehadiran penonton di stadion.

Kendati sudah mengantongi izin, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita masih ingin mematangkan rencana ini.

Pasalnya, Stadion Kapten I Wayan Dipta menjadi satu-satunya arena yang boleh menggelar laga uji coba ini.

Tetapi, permasalahannya, Bali United sebagai tuan rumah seri keempat secara konsensus dilarang main di kandangnya sendiri.

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Purwanto

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU