> >

Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib Bandung Didenda Rp200 Juta, Panpel Barito Putera Rp25 Juta

Kompas sport | 28 Agustus 2022, 17:05 WIB
Suporter Persib Bandung saat melawan Bali United. (Sumber: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Komite Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya merilis hasil sidang yang dilakukan pada Rabu (24/8/2022).

Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI, ada enam pihak yang dijatuhi hukuman karena dinilai melakukan pelanggaran pada Liga 1 2022-2023.

Persib Bandung menjadi salah satu tim yang mendapatkan denda. Persib dijatuhi hukuman denda Rp200 juta karena bobotoh menyalakan flare saat Persib melawan PSS Sleman pada 19 Agustus 2022. 

Sebelumnya, akibat ulah pendukungnya, Persib juga didenda dengan jumlah dan kasus yang sama saat melawan Bhayangkara FC di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, pada pekan pertama Liga 1. 

Lalu pemain Borneo FC, Kei Hirose, mendapatkan sanksi setelah melakukan tekel horor kepada bek Persebaya Surabaya, Koko Ari.

Hirose diberikan tambahan larangan bermain sebanyak sekali sejak keputusan diterbitkan dan didenda Rp10 juta.

Baca Juga: Hasil Liga 1: Diwarnai 6 Gol, Arema FC Tundukkan RANS Nusantara FC

Berikut hasil sidang Komite Disiplin PSSI seperti dilansir Kompas.com, Minggu (28/8/2022):

Panitia Pelaksana Barito Putera

  • Kompetisi: Liga 1 2022-2023
  • Pertandingan: Barito Putera vs Bali United FC
  • Tanggal: 18 Agustus 2022
  • Pelanggaran: Bola yang digunakan pada saat pertandingan terdapat tulisan tangan "BP" menggunakan spidol berwarna biru
  • Hukuman: Denda Rp25.000.000 

Persib Bandung

  • Kompetisi: Liga 1 2022-2023
  • Pertandingan: PSS Sleman vs Persib Bandung
  • Tanggal: 19 Agustus 2022
  • Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh suporter Persib Bandung di tribun barat sisi utara
  • Hukuman: Denda Rp200.000.000

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU