> >

Komisi III DPR RI Setujui Naturalisasi Pesepak Bola Jordi Amat dan Sandy Walsh

Kompas sport | 29 Agustus 2022, 18:51 WIB
Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Jordi Amat (kanan) dan Sandy Walsh (kiri). (Sumber: Instagram PSSI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui naturalisasi kewarganegaraan Republik Indonesia untuk pesepak bola Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh.

Persetujuan itu disampaikan saat rapat kerja Komisi III dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang diwakili Wamenkumham Edward O.S Hiariej, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan, Senin (29/8/2022).

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menanyakan kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI tentang naturalisasi kedua pemain tersebut.

“Dan untuk kali ini tentu kita tawarkan sekali lagi apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh untuk selanjutnya diproses melalui peraturan perundangan?” tanya dia.

Pertanyaan itu serempak dijawab "Setuju" oleh segenap pimpinan dan anggota Komisi III. 

Merespons hal itu, Menpora menyampaikan apresiasi kepada Komisi III yang telah menyetujui naturalisasi kewarganegaan Jordi Amat dan Sandy Walsh.

Baca Juga: Kasihan Jordi Amat: Debut di Liga Champions Asia, JDT Babak Belur dan Tersingkir, Lalu Cedera

“Secara khusus, saya menyampaikan terima kasih kepada Komisi III DPR,” jelasnya, dikutip dari keterangan tertulis DPR RI.

“Ini keputusan bersejarah yang ditonton oleh seluruh rakyat terutama penggemar sepak bola. Dukungan Komisi III DPR RI adalah dukungan untuk Timnas Indonesia,” kata Menpora.

Senada dengan Menpora, Ketua PSSI Mochammad Iriawan juga mengapresiasi persetujuan naturalisasi kedua pemain tersebut.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU