> >

Komnas HAM Pertanyakan Penggunaan Gas Air Mata ke Tribun Penonton oleh Aparat

Sepak bola | 6 Oktober 2022, 15:00 WIB
Aparat menembakkan gas air mata ke arah suporter saat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022). (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM mempertanyakan tindakan aparat yang menembakkan gas air mata ke tribun yang berujung terjadinya Tragedi Kanjuruhan. 

Seperti diketahui, dalam laga pekan 11 Liga 1 2022-23 antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022), terjadi insiden kericuhan yang menewaskan lebih dari 100 orang. 

Diduga, banyaknya korban yang meninggal disebabkan oleh aparat yang menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton. 

Baca Juga: Rilis Lagu "Kanjuruhan", Iwan Fals Cerita tentang Gas Air Mata hingga Kebodohan dan Kemunafikan

Dari hasil penelusuran langsung ke lapangan, Komnas HAM memiliki kesimpulan bahwa penyebab utama Tragedi Kanjuruhan adalah gas air mata. 

Awalnya, memang diketahui ada dua suporter Arema FC (Aremania) yang turun ke lapangan usai laga berakhir. Mereka dituduh memprovokasi massa dan memukul para pemain Arema FC sebagai bentuk kekecewaan timnya kalah 2-3 dari Persebaya. 

Namun, Komnas HAM memastikan bahwa para suporter hanya turun untuk memberikan semangat dan motivasi kepada penggawa Arema FC. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya para pemain yang mengalami luka pukulan. 

Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantuan/Penyelidikan, Chairul Anam mempertanyakan alasan pihak aparat menembakkan gas air mata ke tribun yang banyak diisi oleh anak-anak dan perempuan.

“Pertanyaannya sekarang, kalau dalam 15 sampai 20 menit itu situasinya masih kondusif, apakah diperlukan gas air mata yang membuat semua penonton panik?" kata Anam, dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: Hasil Penelusuran Komnas HAM: Kerusuhan di Kanjuruhan Bukan karena Suporter Masuk ke Lapangan

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU