> >

Sambil Meneteskan Air Mata, Ketua Panpel Arema FC Minta Maaf atas Tragedi Kanjuruhan

Sepak bola | 7 Oktober 2022, 21:16 WIB
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dalam konferensi pers, Jumat (7/10/2022). (Sumber: Kompas.com)

MALANG, KOMPAS.TV - Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, mengucapkan permohonan maaf atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang memakan 131 korban jiwa. 

Seperti yang diketahui, Abdul Haris menjadi salah satu dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan bersama Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita. 

Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022). 

Kapolri menjelaskan bahwa Abdul Haris sebagai penanggung jawab pertandingan abai terhadap keselamatan penonton karena menjual tiket melebihi kapasitas stadion.

Dia pun diduga melanggar pasal 35 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Abdul Haris akhirnya angkat bicara pada hari ini, Jumat (7/10/2022). 

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Arema FC, sambil meneteskan air mata, Abdul Haris mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dan Aremania.

Baca Juga: Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Abdul Haris Minta Kandungan Gas Air Mata Diusut

"Kami mohon maaf sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya. Kami berduka cita. Kami sangat berkabung atas meninggalnya adik-adikku, saudara-saudaraku, keponakanku yang SMP juga meninggal," kata Abdul Haris dikutip dari Tribunnews

"Tanpa dosa, mereka meregang nyawa. Itu semua karena keterbatasan saya tidak bisa menangani dan menolong mereka sehingga terjadi tragedi kemanusiaan," ujarnya. 

Abdul Haris mengakui, pihaknya bersalah dalam Tragedi Kanjuruhan karena gagal menggelar pertandingan secara aman. 

 

"Sekali lagi, saya mohon maaf kepada keluarga korban, kepada Aremania, seluruh penonton, dan suporter seluruh Indonesia," ucapnya lagi.

"Saya sebagai ketua panpel mohon maaf karena tidak bisa menyelamatkan dan melindungi mereka. Saya tidak mau kejadian itu, tapi tetap terjadi," imbuh Abdul Haris. 

Selain menjadi tersangka pidana dalam Tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris sebelumnya telah mendapatkan hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. 

Komdis memutuskan bahwa dia bersalah dan berkecimpung di dunia sepak bola seumur hidup. 

Baca Juga: Kisah Korban Tragedi Kanjuruhan yang Harus Berutang Rp750 Ribu untuk Bayar Perawatan Infus

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU