> >

Komdis PSSI Sudah Hukum 3 Pihak, Apakah PSSI akan Menghukum Dirinya Sendiri?

Sepak bola | 12 Oktober 2022, 07:20 WIB
Arsip foto Akmal Marhali, anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan. (Sumber: Save Our Soccer)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Akmal Marhali menceritakan pertemuannya dengan PSSI yang berlangsung pada Selasa (11/10/2022). Akmal menjelaskan, sepanjang rapat PSSI banyak menyampaikan pandangannya. 

"Mereka kan punya pandangan sendiri. Berkas mereka ada, tapi kita juga punya berkas itu. Mereka bawa, tapi sebelum mereka bawa kita juga sudah punya,” kata Akmal, menukil Tribunnews.

Menurutnya, penjelasan PSSI membuat rapat molor, dari yang seharusnya dijadwalkan selesai pukul 13.30 WIB. Akibatnya, Akmal bahkan belum sempat mengajukan pertanyaan.

“Di dalam yang nanya baru tiga, Pak Rhenald Kasali, Pak Laode sama Pak Doni Monardo. Saya belum tanya. Tanyanya bergantian,” kata Akmal.

Ia lantas membagikan pertanyaan yang ingin ia sampaikan kepada PSSI.

Hingga kini, diketahui Komisi Disiplin PSSI sudah menghukum tiga pihak terkait Tragedi Kanjuruhan dalam laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10) lalu.

“Selama ini yang baru dihukum sama Komdis, kan baru Panpel, Security Officer, sama Arema Rp250 juta. Baru tiga itu," terang Akmal.

“Saya akan tanya, PSSI mau menghukum apa dari kasus ini? Siapa saja yang mau dihukum sama PSSI, dalam konteks football family. Apakah PSSI akan menghukum dirinya sendiri? Nah ini kan menarik,” ujar Akmal.

Baca Juga: Dua Lembaga Kirim Surat ke Presiden FIFA, Minta PSSI Dihukum

Sebelumnya diberitakan oleh KOMPAS.TV,  Ketua Komite Wasit PSSI Ahmad Riyadh menemui awak media usai pertemuan dengan TGIPF. Dari PSSI, pihak yang hadir meliputi ketua umum, sekretaris jenderal, beberapa Exco dan komisi disiplin.

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Tribunnews

Tag

TERBARU