> >

Kata Erick Thohir soal Rangkap Jabatan sebagai Menteri BUMN dan Ketum PSSI

Sepak bola | 18 Februari 2023, 18:15 WIB
Ketua Umum PSSI terpilih Erick Thohir (tengah) memberikan keterangan pers dalam Kongres Luar Biasa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (KLB PSSI) 2023 di Jakarta, Kamis (16/2/2023).. (Sumber: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom)

"Saya tidak suka ketika jabatan atau saat kami cinta sebuah olahraga dikaitkan dengan politik. Tidak akan ada habisnya," sambung eks Presiden Inter Milan itu. 

Lebih lanjut, Erick Thohir mengungkapkan bahwa sebagai seorang Menteri BUMN, ia juga turut mendorong kemajuan industri olahraga nasional. Caranya, dengan menjadikan BUMN sebagai sponsor cabang olahraga. 

Ia mencontohkan bahwa divisi teratas liga sepak bola Indonesia disponsori oleh bank milik BUMN.

"Menjadi Menteri BUMN, saya mendorong perbaikan industri olahraga secara menyeluruh dengan menandatangani bersama Pak Menpora (Zainudin Amali) 17 cabang olahraga," katanya.

Baca Juga: Kapolri dan Erick Thohir Diminta Investigasi Gas Air Mata dan Bentrok Suporter vs Polisi di Semarang

"Ada 13 olahraga olimpiade dan 4 olahraga masyarakat seperti voli, basket, dan sepak bola. Itu pun saya taruh branding yang cocok." 

"Contoh kenapa sepak bola BRI? Ya memang BRI. Mandiri untuk basket karena lebih urban. PLN ya voli. bulu tangkis, internasional, BNI karena cabang BNI di mana-mana," ujarnya.

Terpilihnya Erick menjadi Ketum PSSI, menambah daftar rangkap jabatan para menteri di ranah federasi olahraga. 

Berikut daftar menteri yang rangkap jabatan sebagai ketua umum federasi: 

  • Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketum Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI).
  • Basuki Hadimuljono sebagai Ketum Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI).
  • Airlangga Hartarto sebagai Ketum Persatuan Wushu Indonesia (WI).
  • Prabowo Subianto sebagai Ketum Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPS).
  • Hadi Tjahjanto sebagai Ketum Federasi Olahraga Karatedo Indonesia (Forki).
  • Yasonna Laoly sebagai Ketum Federasi Kempo Indonesia (FKI).

 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU