> >

Dear Bikers Jangan Ditiru Pengendara Ini ya, Cek Dulu Motormu Diisi Bensin atau Listrik

News | 12 Januari 2022, 09:00 WIB
Tangkapan layar dari pengendara motor listrik yang antre mengisi bahan bakar minyak. (Sumber: Instagram)

"Itu motor listrik, jadi harus di-charge, bukan diisi bensin," balas netizen.

Baca Juga: Teken Kontrak dengan PLN, Volta Siap Sediakan 77 Sepeda Motor Listrik Roda Tiga untuk UKM

Lantas di mana motor listrik bisa mengisi daya baterai?

Masyarakat yang memiliki mobil atau motor listrik bisa mengisi daya baterainya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Stasiun ini diketahui memiliki banyak pilihan kecepatan pengisian daya mulai dari fast charging, medium fast charging, hingga ultra fast charging.

Melansir Kompas.com November 2017 silam, pelanggan yang ingin mengisi daya listrik cukup membeli token seperti mengisi ulang listrik di rumah.

"Bahkan kita juga ikut mendorong penggunaan uang non tunai. Belinya bisa di mana saja, seperti supermarket, bank, hingga mobile banking," ujar jelas Ikhsan Asaad General Manager PLN Disjaya kala itu.

Setelah membeli voucher, konsumen akan mendapatkan 20 angka yang harus dimasukan ke SPKLU. Setelah itu, muncul besaran energi listrik dan sudah bisa dipakai untuk mengisi daya baterai mobil atau motor listrik.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU