> >

Ini Lokasi yang Masih Adakan Pemutihan Pajak, DKI Jakarta hingga Sumatera Barat

Tips and trick | 1 Oktober 2022, 17:07 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Sumber: Kompas.com)

Dengan adanya program ini masyarakat diimbau segera melakukan pembayaran pajak. 

Terutama bagi yang masih menunggak karena bisa memperoleh keuntungan selama pemutihan pajak berlangsung.

Jawa Tengah

Jawa Tengah resmi membuka program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sejak 7 September 2022 sampai 22 November 2022.

Program yang dilaksanakan adalah Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBNKB II) untuk para wajib pajak dan program layanan Bebas pokok PKB tunggakan tahun kelima.

Baca Juga: Program Biaya Pajak Kendaraan Gratis Bagi Ojol dan Angkot

Sumatera Selatan

Program pemutihan pajak motor di Sumatera Selatan berlangsung sampai 31 Desember 2022.

Terdapat penghapusan sanksi administratif berlaku bagi PKB dan BBNKB pada tahun berjalan dan sanksi administrasi PKB tahun-tahun sebelumnya.

Kepulauan Riau

Pemutihan pajak diselenggarakan pada 1 September hingga akhir November 2022 untuk Provinsi Kepulauan Riau. 

Program pembebasan pajak ini termasukpengapusan sanksi administrasi, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor, serta keringanan pokok pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: DKI Jakarta Hapus Sanksi Pajak Sampai Akhir Tahun, Termasuk Pemutihan Pajak Motor

Nusa Tenggara Barat

Nusa Tenggara Barat juga mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung dari 1 Agustus 2022 hingga 31 Oktober 2022.

Keuntungan program ini yakni: bebas denda PKB hingga bebas Tunggakan di atas 5 tahun Diskon PKB sampai dengan 50 persen.

 

Kalimantan Timur

Program pemutihan pajak motor juga diberlakukan di Kalimantan Timur pada 16 Agustus 2022 hingga 31 Oktober 2022.

Terdapat sejumlah keuntungan yang didapatkan masyarakat yakni diskon 2 persen untuk pembayaran 0-30 hari sebelum jatuh tempo dan diskon 4 persen untuk pembayaran 31-60 hari sebelum jatuh tempo. 

Kemudian diskon pokok PKB yang menunggak 4 tahun ke atas hanya membayar PKB terhitung 3 tahun, bebas denda administrasi, dan bebas pajak progresif Bebas BBNKB II dan seterusnya. 

Terakhir ada pembebasan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.

Sumatera Barat

Pemprov Sumbar mengadakan program pemutihan pajak motor hingga 12 November 2022. Program ini memberikan lima keuntungan untuk para penunggak pajak motor khusus untuk warga Sumbar.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Motor-plus Online


TERBARU