> >

Kebijakan Pemprov NTT Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi Dikritik, Orangtua Murid: Ini Menyengsarakan

Sekolah | 28 Februari 2023, 13:45 WIB
Ilustrasi. Siswa SMA Negeri 1 Nekamese di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, berjalan pulang dari sekolah pada Rabu (25/8/2021). (Sumber: Kompas.id/Fransiskus Pati Herin)

KUPANG, KOMPAS.TV – DPRD Nusa Tenggara Timur berencana memanggil Pemerintah Provinsi NTT pada Rabu (1/3/2023) untuk menjelaskan kebijakan jam sekolah untuk jenjang SMA yang dimulai pukul 05.00.

Pemanggilan itu diagendakan dalam rapat dengar pendapat. Sejumlah pemangku kepentingan juga akan diundang.

Melansir dari Kompas.id, pemberlakuan jam sekolah itu merupakan arahan dari Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang disampaikan dalam kunjungannya ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT pada pekan lalu.

Kemudian, hal itu langsung dieksekusi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi.

Sepi

Dalam sebuah rekaman video, Viktor mengatakan, penerapan jam belajar pukul 05.00 itu berguna bagi perkembangan anak di NTT. Menurutnya, semangat dan etos kerja anak akan meningkat.

Namun, setelah diterapkan, banyak ruang kelas di sekolah sepi. Dalam hal ini Linus mengatakan kepada sejumlah awak media di Kupang, program itu terus berjalan sambil dilakukan evaluasi dan pembenahan.

Ia pun berjanji akan berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk menyiapkan angkutan.

Baca Juga: Penumpang Buka Pintu Darurat Pesawat Lion Air di Kupang Berawal dari Dugaan Ponsel Meledak di Kabin

Kebijakan ini pun menuai penolakan dari berbagai pihak, seperti yang diutarakan Florianus Ndun (45), warga Kota Kupang yang menilai kebijakan itu tidak bisa diterima dengan akal sehat.

“Ini bukan meningkatkan etos kerja. Ini menyengsarakan. Kami tidak setuju,” ujar orangtua murid di salah satu SMA di Kota Kupang itu.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.id


TERBARU