Jadwal dan Persyaratan Daftar Ulang PPDB SMP Kota Bogor 2023 Jalur Zonasi
Sekolah | 12 Juli 2023, 18:29 WIBKOTA BOGOR, KOMPAS.TV - Hasil seleksi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bogor jenjang SMP jalur zonasi tahun 2023 telah diumumkan pada Selasa kemarin (11/7/2023).
Dengan demikian, bagi para siswa yang telah diterima pada jalur zonasi wajib melakukan daftar ulang.
Adapun daftar ulang PPDB Kota Bogor jenjang SMP jalur zonasi ini digelar mulai hari ini Rabu (12/7) hingga besok Kamis (13/7).
Layanan daftar ulang ditetapkan dari pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima, dapat melakukan daftar ulang PPDB SMP Kota Bogor 2023 jalur zonasi secara luring atau datang langsung ke sekolah tujuan.
Perlu dicatat, saat daftar ulang, calon peserta didik baru harus disertai membawa berkas asli yang diunggah ketika pendaftaran.
Berkas persyaratan yang dimaksud yakni:
1. Fotokopi Akta Kelahiran
2. Ijazah SD/Sederajat atau Surat Keterangan Lulus
3.Kartu Keluarga (Penerbitan KK minimal 1 tahun sebelumnya)
4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang tua
5. Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) Orang Tua
6. Surat Keterangan tidak sedang bersekolah (untuk lulusan sebelum tahun 2023).
Baca Juga: Ketua Komisi X Minta Nadiem Makarim Bereskan Masalah Polemik Sistem Zonasi PPDB
Adapun untuk Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) Orang Tua dapat didownlod di link https://ppdb.kotabogor.go.id/dokumen.
Jika calon peserta didik tidak melakukan tahapan ini sampai batas waktunya, maka akan dinyatakan mengundurkan diri.
Jadwal pelaksanaan PPDB SMP Bogor 2023 Jalur Zonasi
1. Pendaftaran dan Verifikasi: 3 - 6 Juli 2023
2. Masa Sanggah: 4 - 6 Juli 2023
3. Pengesahan dan Pelaporan: 7 Juli 2023
4. Pengumuman: 11 Juli 2023
5. Daftar Ulang Tahap: 12 - 13 Juli 2023
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman PPDB Depok 2023 SMP Jalur Zonasi, Ini Dokumen yang Disiapkan untuk Daftar Ulang
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV