> >

Cara Cek Bantuan PIP Kemendikbud Agustus 2023, Sudah Cair Sejak Awal Bulan di pip.kemdikbud.go.id

Sekolah | 17 Agustus 2023, 16:00 WIB
Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan data siswa Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id Agustus 2023. (Sumber: Kemdikbud)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 mulai disalurkan kepada penerima manfaatnya sejak awal bulan Agustus 2023. 

PIP adalah program yang memberikan dukungan finansial kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Tujuan utama dari program ini adalah mencegah siswa dari risiko putus sekolah dan mendorong mereka untuk melanjutkan pendidikan.

Baca Juga: Update Bantuan PIP Agustus 2023 Sudah Dicairkan! Buruan Cek di pip.kemdikbud.go.id

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Uswatun Hasanah, mengumumkan bahwa pencairan bantuan PIP tahap 2 dimulai sejak tanggal 4 Agustus 2023.

Bantuan ini akan diberikan kepada siswa melalui bank penyalur yang sesuai dengan jenjang sekolah masing-masing.

"Sesuai dengan surat pemberitahuan dari Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek Nomor: 1437/J5/LP.01.00/2023 perihal Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP," kata Uswatun dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/8).

Baca Juga: Update Cara Cek Data Siswa di "pip.kemdikbud.go.id" untuk Pencairan Agustus 2023, Ini Caranya!

Bantuan ini ditargetkan untuk siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Program Keahlian.

Cara Mengetahui Nama Penerima Bantuan PIP Tahap 2

  1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  5. Data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan.

Baca Juga: Cara Mengecek Bantuan PIP Kemdikbud Agustus 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Bisa Dapat Rp500.000

Proses Pencairan Bantuan PIP Tahap 2

Setelah nama siswa telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP tahap 2, langkah-langkah berikut dapat diikuti untuk melakukan pencairan dana:

  1. Persiapkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
  2. Sediakan identitas pengenal siswa atau orangtua/wali siswa.
  3. Persiapkan Kartu Debit Instan rekening SimPel sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh bank penyalur.

 

Nominal Bantuan PIP Tahap 2

Besaran bantuan PIP tahap 2 ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022. Berikut rincian besaran bantuan.

Baca Juga: Penyebab Saldo PIP Kemdikbud 2023 Masih Rp0 Padahal Sudah Aktivasi Rekening

1. SD/SDLB/Program Paket A:

  • Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap
  • Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.

2. SMP/SMPLB/Program Paket B:

  • Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap
  • Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.

3. SMA/SMALB/Program Paket C:

  • Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

4. SMK:

  • Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

5. SMK Program 4 Tahun:

  • Rp 500.000 untuk kelas XIII semester genap
  • Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU