BSKAP Kemdikbud: Hapus Sistem Zonasi Tak Selesaikan Masalah, Kelompok Rentan Rawan Tak Dapat Akses
Sekolah | 19 September 2023, 08:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Penghapusan sistem zonasi tidak akan menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), bahkan bisa menyebabkan kelompok rentan tidak mendapat akses pendidikan.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, di Jakarta, Minggu (17/9/2023).
Menurut Anindito, permasalahan pada PPDB 2023 bukan terletak di sistem zonasi, namun pada ketimpangan kualitas antarsekolah.
"Zonasi itu bukan akar masalahnya. Masalah-masalah yang muncul di PPDB, seperti praktik penipuan, praktik pemalsuan Kartu Keluarga (KK), dan sebagainya, itu bukan (karena) zonasi,” tuturnya, dikutip Kompas.com.
“Itu karena adanya ketimpangan kualitas antarsekolah," ucap Anindito menegaskan.
Baca Juga: Solusi Keluhan Sistem Zonasi, Disdikbud Kota Malang Berencana Gratiskan SD dan SMP Swasta
Ia kemudian membeberkan dua akar masalah ketimpangan yang melanda sekolah negeri saat ini.
Pertama, terkait jumlah bangku sekolah negeri yang tidak mencukupi dibandingkan jumlah peminat peserta didik.
Kedua, adanya ketimpangan kualitas antarsekolah negeri yang sangat tinggi.
"Itu yang menimbulkan berbagai masalah terkait PPDB, bukan zonasinya," jelas dia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com