> >

Kemenag Gelar Asesmen Madrasah Pengganti UAMBN dan UN pada Maret 2024

Sekolah | 20 Februari 2024, 09:29 WIB
Ilustrasi pelajar Madrasah. Kementerian Agama akan kembali menggelar Asesmen Madrasah, yang merupakan asesmen sumatif yang dilaksanakan untuk peserta didik kelas akhir jenjang pendidikan madrasah. (Sumber: Kemenag)

“Persiapan penyelenggaraan Asesmen Madrasah, mulai dari penyusunan kisi-kisi soal, penyusunan soal, hingga penggandaan soal dilakukan oleh masing-masing madrasah penyelenggara,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, madrasah penyelenggara dapat memilih melaksanakan Asesmen Madrasah dengan moda Asesmen Madrasah Berbasis Komputer (AMBK), Asesmen Madrasah Berbasis Kertas (AMK), ataupun bentuk lainnya.

 

Sidik meminta Asessmen Madrasah menjadi perhatian bersama para pihak terkait. Kantor Kementerian Agama Provinsi selaku Ketua Tim Kurikulum dan Kesiswaan, diminta agar segera menyosialisasikan Prosedur Operasional Standar (POS) Asesemen Madrasah ini secara berjenjang.

Baca Juga: ASN yang Pindah ke IKN Juli 2024 Diusulkan Dapat Tunjangan Pionir

Kankemenag juga harus melaporkan progressnya kepada Subdit Kurikulum dan Evaluasi Direktorat KSKK Madrasah.

“Saya minta kordinasi dengan semua pihak terus dijalin. Sehingga jika terjadi kendala teknis dalam pelaksanaan asesmen madrasah, bisa segera dicarikan jalan keluarnya. Proses monitoring juga harus dilakukan,” tuturnya.

“Setiap madrasah harus memahami dan menjadikan Prosedur Operasional Standar sebagai acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan asesmen madrasah,” tambahnya.  

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU