> >

Kemenag: Hari Pertama Ramadan 1445 H, Siswa Madrasah Libur

Sekolah | 5 Maret 2024, 10:49 WIB
Ilustrasi. Kementerian Agama (Kemenag) RI mengeluarkan surat edaran yang berisi petunjuk pelaksanaan pembelajaran di madrasah selama bulan suci Ramadan. (Sumber: Kemenag)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para kepala Kantor Wilayah Kemenag di seluruh provinsi Indonesia.

Surat edaran itu berisi petunjuk pelaksanaan pembelajaran di madrasah selama bulan suci Ramadan, mencakup Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Salah satu ketentuan dalam surat edaran tersebut adalah pembelajaran di madrasah akan diliburkan pada hari pertama Ramadan, dan dimulai kembali pada hari kedua.

Baca Juga: Apa Arti Marhaban Ya Ramadan? Sering Diucapkan saat Menyambut Bulan Puasa

"Pembelajaran diliburkan pada hari pertama puasa Ramadan. Ini tentunya mengikuti ketetapan pemerintah berdasarkan hasil Sidang Isbat awal Ramadan 1445 H," ungkap Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Kemenag M Sidik Siadiyanto, Senin (4/3/2024), dikutip dari laman resmi Kemenag.

Baca Juga: Menteri Ekstremis Israel Ingin Jemaah yang Masuk Masjid Al-Aqsa Dibatasi Saat Ramadan

Sidik juga menekankan pentingnya bulan Ramadan sebagai waktu yang ideal untuk pengembangan dan penguatan akhlak bagi peserta didik.

Menurutnya, bulan suci ini seharusnya menjadi kesempatan untuk meningkatkan semangat belajar dan motivasi, bukan sebaliknya.

Baca Juga: Deretan Tradisi Jelang Puasa Ramadan di Indonesia, Salah Satunya Munggahan

Ramadan diharapkan dapat menjadi bulan yang penuh makna dan memberikan inspirasi bagi semua orang untuk berlomba-lomba dalam kebaikan dan ketakwaan.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU