> >

5 Faktor Utama Penyebab Pencairan Dana KIP Kuliah 2023/2024 Terlambat

Kampus | 6 Maret 2024, 15:10 WIB
Ilustrasi. Cara sinkronisasi KIP Kuliah dengan SNBP 2024 (Sumber: puslapdik.kemdikbud.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan tinggi melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, berbagai tantangan administratif mengemuka, memperlambat proses pencairan dana bantuan kepada mahasiswa.

Penanggung jawab program KIP Kuliah di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Muni Ika, mengidentifikasi lima faktor utama yang berkontribusi pada keterlambatan ini, dengan tidak terdatanya mahasiswa penerima KIP Kuliah di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sebagai penyebab utama.

Baca Juga: Seorang Mahasiswi di Gorontalo Diteror Sang Mantan Kekasih Dengan Ratusan Paket Fiktif

Berikut lima faktor utama yang menyebabkan keterlambatan pencairan dana KIP Kuliah.

Pertama, banyak perguruan tinggi belum melakukan pendataan mahasiswanya di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, menyebabkan ketidakmungkinan pencairan dana karena data mahasiswa tidak tersedia.

Kedua, perguruan tinggi perlu membuat kertas kerja perhitungan rata-rata biaya pendidikan sebelum menetapkan mahasiswa penerima KIP Kuliah sesuai regulasi.

Baca Juga: Polo Meninggal Dunia, Begini Awal Mula Nama Polo Srimulat yang Diambil dari Nama Dewa

Ketiga, program studi yang tidak terakreditasi baik karena masa akreditasi kedaluwarsa atau dalam proses re-akreditasi, termasuk prodi baru atau yang sedang upgrading, mempengaruhi penetapan mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Keempat, beberapa perguruan tinggi swasta yang merger, berubah bentuk, atau ditutup membutuhkan waktu untuk proses migrasi, mempengaruhi pembuatan rekening karena data NIK tidak valid.

Kelima, keterlambatan data calon penerima bantuan di DAPODIK juga menjadi salah satu penyebab.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU