> >

Cara Cek Status Penerima PIP 2024 Secara Online SD, SMP, SMA, Pakai HP Klik pip.kemdikbud.go.id

Sekolah | 17 April 2024, 10:08 WIB
Laman depan bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud. Cara cek mendapatkan bantuan atau tidak bisa disimak melalui artikel berikut ini. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memperkenalkan sistem pengecekan online yang memudahkan siswa untuk memantau status pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024.

Melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kemendikbudristek menyediakan platform digital bagi sekitar 18,5 juta siswa penerima PIP.

Baca Juga: Duduk Perkara Seragam Sekolah Bakal Ganti Usai Lebaran: Bermula dari Hoax, Nadiem Sebut Tak Berubah

Penerima manfaat PIP meliputi peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu atau berisiko kemiskinan.

Total alokasi dana untuk program ini pada tahun 2024 mencapai Rp13,4 triliun.

Untuk mengetahui informasi terkini mengenai status pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PIP, siswa dapat mengunjungi website resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id dan mengikuti langkah-langkah berikut ini.

Baca Juga: Kemdikbud Pastikan Tidak Ada Perubahan Seragam Sekolah Setelah Libur Lebaran

Cek Penerima PIP 2024

  1. Mengakses pip.kemdikbud.go.id
  2. Memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom pencarian penerima PIP
  3. Melengkapi captcha atau menjawab pertanyaan keamanan dari sistem
  4. Mengklik tombol "Cari Penerima PIP"

Baca Juga: Update Pencairan Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II 2023, 656.390 Siswa Terima Bantuan

Besaran bantuan yang diberikan bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta per tahun. Rincian besaran bantuan adalah sebagai berikut:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun (Rp225.000 untuk siswa baru/akhir)
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun (Rp375.000 untuk siswa baru/akhir)
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000/tahun (Rp900.000 untuk siswa baru/akhir)

Program PIP tidak hanya terbuka bagi pemegang KIP, tetapi juga bagi siswa dari berbagai latar belakang khusus, termasuk yang terdampak bencana alam atau memiliki kebutuhan khusus lainnya.

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU