> >

Dibuka Besok, Simak Berikut Syarat Umur Sekolah Kedinasan Tahun Akademik 2024/2025 di 8 Instansi

Kampus | 14 Mei 2024, 16:26 WIB
Pendaftaran sekolah kedinasan BMKG, STMKG dibuka besok, Rabu (15/5/2024) (Sumber: Instagram/@infobmkg)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penerimaan siswa baru untuk Sekolah Kedinasan Tahun Akademik 2024/2025 akan segera dibuka.

Para calon siswa diundang untuk mendaftarkan diri dalam periode 15 Mei sampai dengan 13 Juni 2024.

Proses pendaftaran akan dilakukan secara daring melalui situs resmi SSCASN yang dapat diakses di https://dikdin.bkn.go.id.

Calon pelamar harus memperhatikan kriteria umum yang berlaku, termasuk batasan usia maksimal dan minimal yang telah ditentukan.

Kriteria usia ini harus dipertimbangkan oleh calon pelamar ketika mendaftar untuk tahun ajaran 2024 di sekolah kedinasan.

Berikut syarat batas umur untuk mendaftar di 8 sekolah kedinasan:

1. Politeknik Statiska - Polstat STIS

Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2024;

2. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)

Usia minimal 15 tahun dan maksimal 23 tahun per tanggal 1 September 2023.

3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

Dilansir dari laman STIN, Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).

4. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2023;

Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU