> >

Pendaftaran PKN STAN 2024 Telah Dibuka, Ini Syarat Nilai UTBK dan Rapor di Semua Jalur

Kampus | 23 Mei 2024, 11:53 WIB
Pendaftaran mahasiswa baru PKN STAN 2024 sudah dibuka. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran mahasiswa baru Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) 2024 sudah dibuka mulai Rabu, 22 Mei 2024. 

Salah satu persyaratan pendaftaran PKN STAN 2024 yakni memenuhi batas minimal nilai rapor SMA/SMK sederajat dan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

PKN STAN 2024 dibuka untuk lulusan tahun 2022, tahun 2023 atau lulusan/calon lulusan tahun 2024 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.

Baca Juga: Link dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan PKN STAN 2024 Beserta Syarat, Jurusan, Kuota, dan Jadwalnya

Jalur Penerimaan PKN STAN 2024

Jalur penerimaan mahasiswa baru PKN STAN terdiri dari Jalur Reguler, Jalur Afirmasi Kewilayahan, dan Jalur Pembibitan.

1. Jalur Reguler

Jalur Reguler terdiri dari Jalur Reguler A dan Jalur Reguler B.

  • Jalur Reguler A adalah jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama seperti Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Kelompok Belajar Paket C/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pesantren/Sekolah Menengah Agama Kristen/Sekolah Menengah Teologi Kristen/Pendidikan Keagamaan Katolik/Utama Widya Pasraman/Pendidikan Keagamaan Khonghucu/sekolah keagamaan lain/sederajat untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, kementerian/lembaga lainnya, atau pemerintah daerah.
  • Jalur Reguler B adalah jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan pendidikan menengah atas yang pada tahun 2023 menjadi finalis pada lomba Olimpiade APBN atau Bedah Data APBD yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, kementerian/lembaga lainnya, atau pemerintah daerah.

2. Jalur Afirmasi Kewilayahan

Jalur Afirmasi Kewilayahan adalah jalur penerimaan mahasiswa baru khusus untuk lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama seperti Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Kelompok Belajar Paket C/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pesantren/Sekolah Menengah Agama Kristen/Sekolah Menengah Teologi Kristen/Pendidikan Keagamaan Katolik/Utama Widya Pasraman/Pendidikan Keagamaan Khonghucu/sekolah keagamaan lain/sederajat dari wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah afirmasi untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, kementerian/lembaga lainnya, atau pemerintah daerah diutamakan pada wilayah afirmasi tersebut. 

3. Jalur Pembibitan

Jalur Pembibitan adalah jalur penerimaan mahasiswa baru lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama seperti Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Kelompok Belajar Paket C/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pesantren/Sekolah Menengah Agama Kristen/Sekolah Menengah Teologi Kristen/Pendidikan Keagamaan Katolik/Utama Widya Pasraman/Pendidikan Keagamaan Khonghucu/sekolah keagamaan lain/sederajat melalui mekanisme kerja sama PKN STAN dengan pemerintah daerah. Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pendidikan akan ditempatkan pada instansi pemerintah daerah asal. 

Baca Juga: Pendaftaran Masih Dibuka, Berikut 5 Sekolah Kedinasan yang Perbolehkan Pakai Kacamata

Batas Minimal Nilai UTBK dan Nilai Rapor PKN STAN 2024

1. Nilai Rapor PKN STAN 2024

  • Lulusan tahun 2022 atau tahun 2023, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
  • Lulusan tahun 2024, memiliki nilai rata-rata pada Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
  • Bagi calon lulusan 2024 yang belum memiliki SKL, memiliki nilai rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
  • Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.

Nilai Minimum UTBK PKN STAN 2024

1. Jalur Reguler

  • Tes Potensi Skolastik/TPS: 600
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia: 550
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris: 500
  • Tes Penalaran Matematika: 500

2. Jalur Afirmasi Kewilayahan

  • Tes Potensi Skolastik/TPS: 400
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia: 375
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris: 325
  • Tes Penalaran Matematika: 375

3. Jalur Pembibitan

  • Tes Potensi Skolastik/TPS: 450
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia: 450
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris: 375
  • Tes Penalaran Matematika: 375

Informasi selengkapnya mengenai pendaftaran PKN STAN 2024 dapat dilihat melalui https://pknstan.ac.id/spmb_2024.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU