> >

Kartu Keluarga yang Bisa Digunakan Daftar PPDB Jakarta Jenjang SMP, Ini Syaratnya

Sekolah | 28 Mei 2024, 03:30 WIB
PPDB Jakarta 2024 (Sumber: Instagram/jakdisdiktv)

Calon peserta didik, orang tua, wali yang telah melakukan pemilihan sekolah tujuan dapat memantau hasil seleksi PPDB dengan cara:

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id;
  • Memilih jenjang dan jalur yang sesuai;
  • Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan.

Kuota Jalur Prestasi jenjang SMP

  • Untuk prestasi akademik sebanyak 18 persen dari daya tampung
  • Untuk non akademik sebanyak 5 persen dari daya tamping.

Penyeleksian dengan cara :

  • Total pembobotan indeks prestasi akademik
  • Urutan pilihan sekolah dan
  • Waktu mendaftar

Jika jumlah CPBD lewat Jalur Prestasi non akademik melebihi daya tampung maka dilakukan seleksi berdasarkan :

  • Total pembobotan indeks prestasi non akademik
  • Urutan pilihan sekolah
  • Waktu mendaftar

Tetapi jika Kuota Jalur Prestasi tidak terpenuhi maka sisa kuota dilimpahkan PPDB tahap 2

Kuota jalur zonasi SMP

  • Kuota jalur zonasi sebanyak 50 persen dari daya tampung

Seleksi jalur zonasi

Aturan Prioritas PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi 202 4:

1. Zona Prioritas 1

SMP-SMA: Bagi calon peserta didik baru yang berdomisili pada RT yang berbatasan langsung/bersinggungan dengan RT lokasi sekolah.

2. Zona Prioritas 2

SMP-SMA: Bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan.

3. Zona Prioritas 3

SMP-SMA: Bagi calon peserta didik baru yang berdomisili sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.

Jika pendaftaran jalur zonasi melebihi daya tampung, dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:

Jenjang SMP-SMA:

  • Zona prioritas
  • Usia dari yang tertua sampai dengan yang termuda
  • Urutan pilihan sekolah
  • Waktu mendaftar.

Baca Juga: Disdik DKI Jakarta Siapkan 12 Posko PPDB 2024, Ada di Mana Saja?

PPDB jalur afirmasi SMP

  • - Kuota sebanyak 25 persen dari daya tampung termasuk anak disabilitas 2 peserta didik per rombongan belajar

Seleksi jalur afirmasi

  • Afirmasi Prioritas pertama CPBD terdiri dari anak asuh panti dan anak tenaga kesehatan  yang meninggal akibat Covid19 dan penyandang disabilitas.
  • Afirmasi Prioritas kedua : pemegang KJP plus mash aktif, anak sopir mitra Transjakarta yang mengemudi bus Cecil, anak pekerja/buruh pemegang kartu pekerja Jakarta dań penerima program Indonesia Pintar
  • Afirmasi Prioritas pertama tidak dilakukan proses seleksi
  • Jika jumlah pendaftar pertama bagi penyandang disablitas melebihi daya tampung maka dilakukan seleksi berdasarkan zona Prioritas, usia dari yang tertua ke muda, frutan pilihan sekolah dan waktu mendaftar
  • Jika jumlah pendaftar Prioritas afirmasi kedua melebihi daya tampung maka dilakukan seleksi berdasar zona  Prioritas, unutan pilihan sekolah, total pembobotan indeks prestasi akademik dań waktu mendaftar
  • Jika jalur afirmasi penyandang disabilitas tidak memenuhi kuota maka dilimpahkan ke jalur afirmasi Prioritas kedua, dan bila tidak terpenuhi kagu mąką masuk ke PPDB tahap dua. 
     

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU