> >

Ramai Soal UKT Mahal, UGM Yogyakarta Dukung Pemerintah yang Batal Naikan Uang Kuliah Tunggal

Edukasi | 29 Mei 2024, 23:45 WIB
Gedung Rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Pihak UGM dipastikan dukung kebijakan pemerintah yang batalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) (Sumber: Dok. Humas UGM)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mendukung kebijakan pemerintah untuk membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Hal itu disampaikan Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, Rabu (29/5/2024), di Kampus UGM. 

Sandi menegaskan, UGM sebagai universitas nasional tetap berkomitmen mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan dengan biaya kuliah terjangkau.

Menurutnya, salah satu bentuk kontribusi UGM dalam mewujudkan komitmennya, adalah meningkatkan inklusivitas dengan membuka peluang bagi semua lapisan masyarakat untuk mengakses pendidikan di kampus UGM. 

Baca Juga: Respons UNS Solo soal Polemik Kenaikan UKT

“Kita terus membuka peluang pada calon mahasiswa baru daridaerah terdepan, terluar, dan tertinggal di Indonesia termasuk mereka dari keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi,” katanya.

Dijelaskan Sandi, selama ini UGM menetapkan jumlah Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dengan mengacu pada Indeks Kemampuan Ekonomi (IKE). Adapun indikator IKE meliputi penghasilan orangtua, jumlah tanggungan keluarga, SPT Tahunan, dan daya listrik. 

Berdasarkan profil penghasilan dan pengeluaran orang tua calon mahasiswa baru ini pula, pihak UGM juga memberikan kemudahan proses pembayaran IPI dan memberikan UKT pendidikan unggul bersubsidi 25 persen, 50 persen, 75 persen hingga subsidi 100 persen. 

“UGM tetap mempertahankan UKT subsidi 100 persen sebagai bentuk inklusivitas. Inklusivitas memang nyatadi UGM. Mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi masih bisa tetap kuliah,” pungkas Sandi.

Sebagai informasi, UGM hanya menerapkan IPI bagi calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Seleksi Mandiri 2024 dan masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul. IPI tidak dibebankan kepada mahasiswa baru yang masuk melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri yang masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi. 

IPI dibayarkan satu kali sepanjang masa perkuliahan dengan besaran Rp20 juta untuk kelompok bidang ilmu Sosial dan Humaniora dan Rp30 juta untuk kelompok bidang ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan.

Penulis : Redaksi Kompas TV Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU