> >

Resmi, Ini Jadwal Pencairan KJP Plus Mei 2024 dan Alasan Keterlambatan

Beasiswa | 10 Juni 2024, 09:00 WIB
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2024 akhirnya dicairkan mulai pekan kedua Juni 2024 (Sumber: jakarta.go.id)

Cara Cek Penerima KJP Plus 2024

  • Akses laman https://kjp.jakarta.go.id/
  • Masukkan NIK KTP anak sekolah.
  • Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran yang relevan.
  • Klik “Cek” dan tunggu informasi pengumuman yang muncul.

Baca Juga: Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK Dibuka Hari Ini, Simak Panduannya

Besaran KJP Plus 2024

1. SD/MI

  • Besaran dana Rp250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
  • Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp130.000/bulan.

2. SMP/MTS

  • Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
  • Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan.

2. SMA/MA

  • Besaran dana Rp420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
  • Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan.

4. SMK

  • Besaran dana Rp450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.
  • Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan.

5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

  • Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU