> >

Link dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Jenjang SMA dan SMK, Berikut Jalur yang Dibuka Hari Ini

Sekolah | 24 Juni 2024, 12:42 WIB
Pendaftaran PPDB Jabar 2024 tahap 2 dibuka hari ini, 24 Juni 2024 (Sumber: ppdb.jabarprov.go.id)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2024 tahap 2 jenjang SMA dan SMK dibuka mulai hari ini, Senin (24/6/2024).

PPDB Jabar 2024 tahap 2 untuk jenjang SMA dan SMK ini dibuka 24-28 Juni 2024 untuk beberapa jalur.

Jalur yang dibuka untuk jenjang SMA pada PPDB Jabar 2024 tahap 2 yakni:

  • Jalur Afirmasi PDBK (Peserta Didik Berkebutuhan Khusus)
  • Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali/Anak Guru
  • Jalur Prestasi.

Sementara itu, jalur yang dibuka pada PPDB Jabar 2024 tahap 2 yakni:

  • Jalur PDBK (Disabilitas dan CIBI)
  • Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru
  • Jalur Prestasi.

Bagi siswa yang tidak lolos pada tahap 1, dapat kembali mendaftar di seleksi PPDB Jabar 2024 tahap 2 ini.

Baca Juga: Link dan Cara Daftar PPDB Jakarta 2024 SMP dan SMA Jalur Zonasi, Pemilihan Sekolah Dibuka Hari Ini

Dokumen Syarat Umum Daftar PPDB Jabar Tahap 2

  • Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.
  • Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.
  • Kartu Tanda Penduduk orang tua peserta didik
  • Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB dan SMALB menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
  • Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Peserta Didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditanda tangan orang tua (format dapat diunduh pada website PPDB).

Baca Juga: Cara Cek dan Kriteria Pemeringkatan PPDB Jatim 2024 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA/SMK

Dokumen Syarat Khusus Daftar PPDB Jabar Tahap 2

1. Bagi pendaftar jalur Afirmasi KETM, prioritas terdekat (SMK) dan zonasi (SMA); Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan bahwa CPD yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun.

2. Bagi CPD yang tinggal dengan wali/tidak tinggal dengan orang tua, berlaku ketentuan:

  • Telah berdomisili paling singkat satu tahun dibuktikan kesesuaian data kota/kabupaten pada Kartu Keluarga wali dengan sekolah asal saat kelas 9 (sembilan).
  • Dibuktikan dengan kesesuaian nama wali pada buku rapor/ijazah.
  • Melampirkan surat kematian dari RT/RW tempat orang tua meninggal jika orang tua telah meninggal dunia.
  • Melampirkan surat/akta cerai dari instansi berwenang, jika orang tua telah bercerai.
  • Wajib melampirkan surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang menerima CPD untuk berdomisili dan tercantum dalam Kartu Keluarganya. Serta surat kuasa pengasuhan dari orang tua
  • Ketentuan tersebut hanya diperuntukkan bagi CPD lulusan tahun 2024, tidak diperuntukkan bagi lulusan tahun sebelumnya dan CPD yang berasal dari SMP/MTs. berasrama (boarding school).

Link dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024 Tahap 2

1. Buka halaman website Siap PPDB Online Provinsi Jawa Barat di link: https://ppdb.jabarprov.go.id/.

Penulis : Dian Nita Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU