> >

Dana KJP November 2024 Kapan Cair? Ini Cara Cek Penerima dan Besarannya

Sekolah | 7 November 2024, 08:23 WIB
Ilustrasi siswa Sekolah Dasar. KJP Plus diberikan kepada siswa-siswa di DKI Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu (Sumber: KOMPAS.com/ALBERTUS ADIT)

1. SD/MI

  • Besaran dana Rp250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
  • Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan.

2. SMP/MTS

  • Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
  • Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, BMKG: Bencana Mengintai Sepekan ke Depan, Waspada Banjir hingga Tanah Longsor

2. SMA/MA

  • Besaran dana Rp420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
  • Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan.

4. SMK

  • Besaran dana Rp450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.
  • Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan.

5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

  • Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU