> >

Cara Mendapatkan PIP untuk Siswa Sekolah Swasta, Berikut Syarat dan Panduan Lengkapnya

Sekolah | 31 Januari 2025, 11:19 WIB

Seorang siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan buku tabungan Simpanan Pelajar atau Simpel. (Sumber: Puslapdik Kemendikbudristek)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan dari pemerintah yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah. 

Tahun ini, pemerintah akan memprioritaskan siswa sekolah swasta sebagai penerima PIP. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan siswa sekolah swasta yang tidak diterima di sekolah negeri dan terkendala ekonomi berhak menerima PIP agar bisa mendapatkan pendidikan yang terjangkau dan layak.

Baca Juga: Cara Aktivasi Kartu PIP Kolektif dan Perorangan untuk SD, SMP, dan SMA, Berlaku hingga 31 Januari

"Kami usahakan menjadi kebijakan adalah prioritas penerima PIP itu kami usahakan untuk bagi mereka yang belajar di sekolah-sekolah swasta," kata Abdul Mu'ti di Jakarta, Kamis (30/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, Mendikdasmen menegaskan pemerintah pusat memiliki wewenang untuk memberikan PIP pada siswa sekolah swasta.

Simak cara mendapatkan PIP untuk siswa sekolah swasta, termasuk syarat dan langkah pendaftarannya.

Syarat Mendapatkan PIP untuk Siswa Sekolah Swasta

Siswa sekolah swasta yang ingin mendapatkan PIP harus berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus lainnya, meliputi:

  1. Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  2. Peserta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  3. Berstatus yatim dan piatu atau salah satu di antaranya dari panti asuhan/panti sosial/sekolah.
  4. Terdampak bencana alam.
  5. Peserta didik yang tidak lagi bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali melanjutkan pendidikan.
  6. Berasal dari peserta yang menderita kelainan fisik, korban musibah, anak dari orangtua yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tinggal di daerah konflik, datang dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), atau mempunyai lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.
  7. Atau siswa pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: 2 Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PKH, BPNT, PIP, Bisa Usul dan Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

Cara Mendapatkan PIP untuk Siswa Sekolah Swasta

Proses pendaftaran PIP harus dilakukan melalui sekolah masing-masing. Berikut langkah-langkahnya:

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU