> >

Viral di Medsos, Polisi Periksa Orang Tua yang Tinggalkan Anak di Pelalawan Riau

Hukum | 29 September 2020, 16:28 WIB
Mapolres Pelalawan Riau mengadakan konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu (Sumber: Facebook Humas Polres Pelalawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Pelalawan telah memanggil orang tua yang diduga menelantarkan anak di jalan di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. 

Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto menjelaskan pihaknya telah mendapat laporan terkait dugaan orang tua meninggalkan anak.

Menurut Edy, mereka tinggal di kompleks perusahaan di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Baca Juga: Viral! Anak Laki-laki Dibuang dan Terdapat Luka di Wajah, Ini Alasan Sang Ibu

Keluarga anak dan pengurus lingkungan setempat telah dipangil untuk dimintai keterangan terkait dugaan penelantaran anak dan dugaan penganiayaan.

Edy menjelaskan penyidik polres Pelawan akan ikut meminta keterangan dari pihak kesehatan dan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P2TP2A) Pelalawan.

"Memang ada indikasi kekerasan terhadap anak itu. Tapi, kita perlu mendalaminya lagi apa latar belakangnya, kenapa sampai terjadi seperti ini. Hari ini kedua orangtuanya, pihak keluarga, ketua RT/RW, dan semua yang terkait dipanggil untuk diperiksa oleh Polsek Pangkalan Kuras," ujar Edy, Selasa (29/9/2020). Dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya sebuah foto anak laki-laki berusial 8 tahun dengan luka di bagian pelipis mata kiri menghebohkan netizen.

Baca Juga: Viral! Anak Laki-laki Dibuang dan Terdapat Luka di Wajah, Ini Alasan Sang Ibu

Foto yang diunggah akun Facebook Ewin D'Palas D'Palas juga menyertakan selembar surat dari orang tua yang berisi alasan meninggalkan sang anak. 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU