> >

Kronologi Kerabat Jokowi Dibunuh dan Dibakar Dalam Mobil, Berawal Tagih Utang Rekan Bisnis

Kriminal | 23 Oktober 2020, 18:08 WIB
Pelaku E, diduga pembunuh perempuan dalam mobil terbakar diamankan di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (23/10/2020). (Sumber: KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

Setelah memukul korban menggunakan linggis, lanjut Luthfi, pelaku memaksa korban untuk memberitahukan nomor pin ATM-nya.

"Jadi, sebelum meninggal pelaku meminta pin ATM korban,” tutur Wihastono.

Setelah mengetahui PIN ATM korban, pelaku kemudian mengambil uang korban sebanyak Rp 15 juta di mesin ATM. Selain itu, uang tunai sebesar Rp 8 juta yang dibawa korban juga turut diambil oleh pelaku. 

Baca Juga: Pembunuh Yulia Kerabat Jokowi Ternyata Punya Utang Rp 145 Juta kepada Korban

“Jadi, uang yang diambil pelaku jumlahnya cash Rp 8 juta, ATM Rp 15 juta," ucapnya.

Selanjutnya, korban dihabisi pelaku di dalam kandang. Usai dipastikan korban tewas, pelaku membawa jasad korban dengan mobilnya ke halaman toko bangunan Dukuh Cendono Baru RT 004, RW 007, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Di sana, pelaku membakar jasad korban yang diletakkan di dalam mobil dengan kondisi tangan terikat lakban.

"Dengan harapan kalau menghabisi korban, pelaku tidak lagi punya utang. Sehingga gelap mata untuk menghabisi korban sendiri," kata Luthfi.

Baca Juga: Sebelum Kerabat Jokowi Dibunuh dan Dibakar, Pelaku Paksa Korban Berikan Nomor PIN ATM

Penangkapan dilakukan atas kerja sama tim gabungan dari Polres Sukoharjo, Laboratorium Forensik dan Jatanras Polda Jateng.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU